Tingginya Kasus Pornografi Anak, KPI Minta Lembaga Penyiaran Masifkan Siaran Ramah Anak

Tingginya Kasus Pornografi Anak, KPI Minta Lembaga Penyiaran Masifkan Siaran Ramah Anak

KABARINDO, JAKARTA -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah meminta lembaga penyiaran agar lebih masif menyajikan program siaran ramah anak dengan memenuhi kebutuhan dan tumbuh kembang anak. Hal ini merespon data 5,5 juta anak yang menjadi korban pornografi dalam kurun waktu 4 tahun.

“Ini tentu menjadi kekhawatiran kita semua. Kami meminta agar lembaga penyiaran lebih masif menyiarkan program siaran anak,” kata Ubaidilah di Jakarta, Senin (22/04/2024).

Menurutnya, konten program siaran yang disajikan perlu memperhatikan aspek mitigasi sampai dengan penanganan pasca kejadian, sehingga angkanya tidak terus naik dan hak-hak anak terlindungi.

“Selain lebih masif, agar diperhatikan oleh lembaga penyiaran siaran ramah anak harus komprehensif. Tidak sepotong-sepotong agar bisa mengedukasi dan meliterasi,” imbuhnya.

Pria kelahiran Lamongan itu juga mengapresiasi dan mengimbau agar lembaga penyiaran mempertahankan konten program siaran anak karena sudah mencapai standar indeks yang ditetapkan KPI.

“Untuk program siaran anak, kalau merujuk pada data riset KPI sudah bagus memenuhi standar KPI. Tetapi memang perlu ditayangkan lebih masif, perlu terus ditingkatkan,” terangnya.

Mengacu kepada temuan riset indeks kualitas program siaran KPI, program siaran anak tergolong program siaran yang memenuhi standar KPI. Pada tahun 2023 di periode I indeks kualitas program siaran anak mencapai 3.14 dan pada periode II mencapai 3.26.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers di Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024), mengatakan Indonesia saat ini berada di peringkat kedua di ASEAN dan keempat di dunia dengan mengutip laporan yang dikeluarkan oleh National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC). Red dari KPI Pusat