Transtoto: Sektor Kehutanan Perlu Pembenahan Peran Departemen

Transtoto: Sektor Kehutanan Perlu Pembenahan Peran Departemen

KABARINDO, JAKARTA - Pemerintahan baru tahun 2024 memiliki kesempatan luas dalam mengelola sumber daya hutan dan ekosistem dengan lebih baik. Tidak banyak orang yang paham tentang hal ini membuat sektor yang sangat penting tersebut dikelola dengan kurang tepat.

Hutan dan kehutanan berada dalam posisi yang "gamang". Awalnya kawasan hutan seluas sekitar 70 persen daratan tersebut tidak bisa disentuh oleh UUPA Nomor 5 Tahun 1960 (Bambang Ardiantoro, M.Sc). 

Fungsi hutan yang sangat strategis itu sering menyebabkan "perang dingin" antara Departemen yang menangani hutan (kini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dengan Badan Pertanahan Nasional yang sekarang disebut  Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Pemerintahan yang baru harus mengkaji lebih dalam. Bahkan tentang pendapat bahwa singkatan LHK ataukah KLH yang sudah lama diperdebatkan itu seharusnya dijernihkan. Ataukah lebih baik Kementerian Kehutanan dipisahkan lagi denngan Kementerian Lingkungan Hidup (KOMPAS, 2018/2019).

"Memang sebaiknya Sektor kehutanan, yang saya ibaratkan dengan bagian hulu (murni) dipisahkan dengan urusan hilir (multi aspek) agar masing-masing lebih fokus", saran Dr. Transtoto Handadhari, rimbawan senior KAGAMA dan Universitas Wisconsin AS itu seraya menambahkan bahwa di samping memiliki fungsi ekonomi dan sosial- budaya serta pertahanan pangan juga banyak pula fungsi-fungsi pengurusan hutan yang masih harus dikembalikan ke kehutanan, antara lain pengurusan hutan mangrove, hutan gambut, pengurusan karbon/pemanasan global, hutan kelautan.

"Dan yang paling strategis adalah urusan  tata ruang seharusnya ditangani atau dipimpin oleh pihak kehutanan sebagai lead sector yang memiliki peran sentral menjaga kelestarian hutan, sumber daya hutan dan ekosistemnya yang merupakan inti lingkungan hidup tersebut, serta menjaga bumi dari bencana lingkungan banjir, erosi tanah, kekeringan air, kelongsoran dan lainnya", jelasnya.

"Kembali saya mengingatkan bahwa yang bertanggung-jawab mengurus ekosistem] adalah kehutanan. Bahkan di dasar laut terdapat ekosistem kelautan. Maka seharusnya hutan samodera atau Wana Bahari tesebut yang luasnya sekitar 220 juta hektare juga bagian dari urusan kehutanan", tutup Transtoto Kabarindo.