Aktualitas Siaran Berita di era Disrupsi Informasi

Aktualitas Siaran Berita di era Disrupsi Informasi

KABARINDO, JAKARTA -- Menghadapi kompetisi konten antar lembaga penyiaran yang semakin ketat, ditambah lagi masuknya pesaing baru dari media baru yang menggunakan internet, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dituntut mampu menempatkan posisi dan tujuannya yang harus senantiasa berorientasi pada kepentingan publik. Di tengah disrupsi informasi TVRI diharapkan  mampu menjadi rujukan informasi yang terpercaya melalui berbagai program siaran jurnalistik.

“TVRI harus menempatkan posisi sebagai lembaga penyiaran yang berpihak kepada kepentingan publik,” tegas Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, pada kegiatan Pendidikan Kilat (Diklat) Dasar Jurnalistik TVRI di Pusdiklat LPP TVRI Jakarta, Senin (4/7/2022). 

Hardly mengatakan, sekarang ini arus informasi datang begitu cepat dan melimpah, khususnya dari media baru yang nyaris tanpa kontrol. Dalam situasi ini, TVRI harus tampil sebagai referensi informasi yang benar, sehingga dapat menjadi penjernih dari berbagai kabar bohong. “Karenanya, saya mendorong TVRI sebagai media sumber informasi yang terpercaya dan kredibel,” pintanya.

Saat ini, yang terjadi di internet dalam satu menit ada 59 juta pesan terikirim. Dalam satu menit juga ada 4,1 juta orang yang mengguna mesin pencari informasi di Google. Ada yang nonton youtube sebesar 4,1 juta dalam satu menit tersebut. “Begitulah ledakan informasi yang terjadi saat ini. Setiap orang yang memiliki akses ke internet dapat memperoleh sekaligus menyebarkan informasi apappun. Oleh sebab itu program siaran jurnalistik juga dituntut untuk dapat memproduksi berita secara cepat, namun juga harus tepat,” kata Hardly.

Pada situasi seperti ini, lanjut Hardly, TVRI harus mampu beradaptasi bahkan bertransformasi dengan tetap berdasarkan regulasi dan kode etik yang berlaku. Menurutnya, kecepatan dan keberlimpahan informasi melalui media baru, khususnya sosial media harus tetap diproses dengan mengedepankan kerja jurnalistik yang benar. Informasi yang viral dapat menjadi bahan pemberitaan dengan syarat telah melalui proses jurnalistik yang benar. Konsep 5W + 1H, check and recheck, dan cover both side harus tetap dilakukan.

“Kecepatan itu harus diimbangi dengan ketepatan. Cepat saja tidak cukup tapi juga harus tepat. Respon cepat atas informasi yang viral tetap harus menggunakan mekanisme jurnalistik. Termasuk juga harus memiliki agenda setting yang jelas. Dalam konteks TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik, yang harus menjadi agenda setting adalah kepentingan publik. Apalagi TVRI memiliki tagline sebagai media pemersatu bangsa,” jelas Hardly di depan peserta Diklat dari berbagai daerah tersebut.

Program pemberitaan TVRI memiliki kelebihan dibanding dengan Lembaga Penyiaran Swasta, karena TVRI memiliki stasiun daerah yang tersebar di hampir semua provinsi. Berbagai dinamika yang terjadi di daerah dapat menjadi sumber pemberitaan, karena memiliki proximity atau kedekatan dengan kepentingan masyarakat di daerah.

Dalam kesempatan itu, Hardly mengingatkan pentingnya nilai dan kemanfaatan dari informasi yang disampaikan. “Pesannya apa yang akan disampaikan. Salah satu tugas jurnalis adalah sebagai kontrol sosial, namun tetap harus disertai dengan fungsi sebagai perekat sosial. Informasi dengan magnitude atau daya tarik, yang diperoleh dari berbagai sumber harus mampu dikelola oleh TVRI menjadi berita yang aktual serta membawa kemanfaatan kepada publik,”  tandasnya. ***