Bertemu PM Malaysia, Presiden Jokowi Dorong Penyelesaian MoU Perlindungan TKI dan Negosiasi Batas Negara
KABARINDO, BOGOR-Presiden Joko Widodo membahas sejumlah isu bilateral maupun kawasan saat menerima lawatan Perdana Menteri ke-19 Malaysia, Dato' Sri Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 10 November 2021. Menurut Presiden, sebagai negara tetangga dekat dan bangsa serumpun Indonesia dan Malaysia harus memperkuat kerja sama berdasarkan prinsip yang saling menghormati dan saling menguntungkan.
"Dalam pertemuan pertama kami, kita berbicara sangat terbuka dan bersahabat," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan pernyataan pers bersama PM Ismail Sabri di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor.
Sejumlah isu yang dibahas dalam pertemuan yaitu pertama mengenai pentingnya kerja sama perlindungan warga negara Indonesia yang berada di Malaysia. Dalam keterangan tambahan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan bahwa Presiden selalu menjadikan isu pelindungan WNI sebagai prioritas.
Dalam kaitan inilah, Presiden Jokowi mendorong agar Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan.
"Kemudian juga mengenai izin community learning center di Semenanjung (Malaysia) juga bisa diberikan izinnya sesuai prinsip hak pendidikan bagi semuanya," lanjutnya.
Kedua, Presiden Jokowi ingin agar kedua negara segera menyelesaikan negosiasi batas negara, baik batas darat maupun batas laut. Menurut Presiden, negosiasi terkait hal tersebut sudah cukup lama berlangsung.
"Kita berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya masalah ini bisa segera diselesaikan," imbuhnya.
Ketiga, kedua pemimpin juga membahas hal terkait dengan pemulihan ekonomi pascapandemi. Presiden Jokowi menyambut baik kenaikan angka perdagangan sebanyak 49 persen pada Januari-Agustus 2021, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Guna mendukung upaya pemulihan ekonomi, tadi kita juga sudah sepakat untuk dibuat Travel Corridor Arrangement (TCA) yang secara bertahap nanti akan kita membukanya satu per satu," jelasnya.
Menlu Retno menambahkan bahwa tim negosiasi TCA akan segera melakukan perundingan. Menurut rencana, pada tahap pertama, TCA yang akan dibahas akan mencakup pelaku perjalanan diplomatik, dinas, dan bisnis esensial. Perundingan juga menurut rencana akan memasukkan isu saling pengakuan sertifikat vaksin dan inter-operabilitas aplikasi pelindungan yang digunakan masing-masing negara.
Selain isu-isu bilateral, Presiden Joko Widodo dan PM Ismail Sabri juga membahas sejumlah isu kawasan, antara lain soal situasi di Myanmar dan Laut China Selatan.
Sementara itu, PM Ismail Sabri dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya menjamin kesejahteraan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia akan dijaga sebaik mungkin. Pihaknya melalui Kementerian Sumber Manusia (seperti Kementerian Tenaga Kerja di Indonesia) juga membuka layanan aduan secara langsung dari para TKI yang tidak puas dengan majikan mereka, seperti masalah keterlambatan gaji.
"Mereka dapat terus mengajukan pengaduan langsung ke Kementerian Sumber Manusia. Hal ini untuk memberikan perlindungan kepada karyawan yang mungkin disalahgunakan dengan masalah gaji dan hal-hal lain yang belum bisa mereka keluhkan kepada siapa pun," ujar PM Ismail Sabri.
Terkait penerapan koridor perjalanan antara kedua negara melalui travel corridor arrangement (TCA), PM Malaysia telah bersepakat dengan Presiden untuk meminta menteri terkait melihat lebih detail mengenai hal tersebut.
"Insyaallah jika dipercepat untuk detailnya, sebelumnya kita sudah sepakat akan membuat pernyataan bersama untuk mengumumkan pembukaan perbatasan antara Malaysia dan Indonesia," tambahnya.
Comments ( 0 )