GMTD dan Praktik Serakahnomics: Polemik Lahan yang Mengemuka

GMTD dan Praktik Serakahnomics: Polemik Lahan yang Mengemuka

KABARINDO, JAKARTA — Juru Bicara M. Jusuf Kalla, Husain Abdullah, menegaskan bahwa PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) hanya bergerak dalam usaha penjualan rumah dan tanah kavling, bukan tengah mengalihkan perhatian dari persoalan hukum yang bergulir. Ia memastikan, pihaknya percaya penuh pada keabsahan dokumen kepemilikan lahan seluas 16,4 hektare yang saat ini dipersoalkan.

Menurut Husain, kepastian hukum atas lahan tersebut telah ditegaskan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyatakan bahwa area dimaksud merupakan milik Kalla Group. Penegasan serupa turut disampaikan Juru Bicara Humas PN Makassar, Wahyudi Said, yang menerangkan bahwa empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT Hadji Kalla tidak pernah tersentuh proses eksekusi.
“Dokumen kepemilikan ini tidak perlu diperdebatkan. Ibaratnya, dokumen itu adalah buah dari perkawinan yang sah, bukan anak haram yang tak jelas silsilahnya,” ujar Husain.

Namun, di balik isu hukum yang mencuat, Husain menilai penting untuk membuka pemahaman publik Sulawesi Selatan mengenai praktik ekonomi yang ia sebut sebagai Serakahnomics — istilah yang sebelumnya digambarkan Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk ekonomi yang dikuasai keserakahan, tidak pro-rakyat, dan mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek sosial maupun lingkungan.

Menurutnya, praktik semacam inilah yang membuat GMTD menyimpang dari cita-cita luhur para tokoh Sulawesi Selatan yang mendirikan perusahaan tersebut. Kawasan Tanjung Bunga, yang berada di antara Sungai Jeneberang dan Pantai Losari, awalnya dirancang menjadi destinasi wisata yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga sekitar.

“Alih-alih membawa kesejahteraan, GMTD–Lippo justru mengingkari tujuan pendiriannya,” kata Husain. Ia menyebut dampak yang timbul antara lain sengketa pertanahan, penggusuran, hingga pemiskinan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulsel, serta Pemkot Makassar dan Pemkab Gowa yang berharap memperoleh manfaat ekonomi dari kawasan wisata tersebut, disebut tidak mendapatkan hasil sesuai harapan. Sebaliknya, kata Husain, pihak yang paling diuntungkan adalah GMTD lewat aktivitas jual beli tanah kavling dan perumahan.

Pernyataan ini kembali menyoroti persoalan tata kelola dan arah pengembangan kawasan Tanjung Bunga, yang sejak awal digadang-gadang sebagai etalase pariwisata Makassar, namun kini diwarnai konflik kepentingan dan ketimpangan manfaat ekonomi.

— Husain Abdullah,
Juru Bicara M. Jusuf Kalla