Gubernur Anies Baswedan akan Bertugas hinngga Jabatannya Berakhir 16 Oktober 2022
KABARINDO, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bakal menjalankan tugasnya sebagai Gubernur DKI sebagaimana biasa hingga masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Kita sekarang ini masih betugas, belum ada yang berubah, menjalankan sampai tanggal 16 Oktober, bahkan pembahasan-pembahasan yang dewan pun masih berjalan. Jadi pembahasan dewan antara jajaran masih berjalan, ini kita masih ada rapat-rapat dengan dewan, semua masih berjalan seperti biasa, ini adalah hal admisnistrarif," ujarnya pada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, semua kegiatan hingga akhir masa jabatannya nanti masih bakal dilakukan sebagaimana biasanya. Pasalnya, semua itu merupakan proses yang harus dikerjakan oleh gubernur dan wagub sampai masa jabatannya berakhir.
Dia menambahkan, dia sudah mengikuti rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait pengumuman penghentiannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia pun bakal mengikuti proses administrasi tersebut.
"Jadi, kita ikuti saja prosesnya, ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta," katanya. Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
Comments ( 0 )