Hasto Kembali Ditunjuk Menjadi Sekjen PDIP
JAKARTA, KABARINDO--Hasto Kristiyanto kembali ditunjuk oleh Megawati Soekarnoputri untuk menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP). Pucuk jabatan tertinggi di PDIP itu kembali dipegang oleh Hasto usai bebas dari penjara berkat amnesti yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, DPP PDIP telah mengumumkan struktural kepengurusan partai untuk periode 2025-2030. Dalam struktural tersebut, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merangkap jabatan sebagai sekretaris jenderal.
Jabatan sekretaris jenderal di PDIP terakhir kali dijabat oleh Hasto Kristiyanto sejak tahun 2015 hingga dihelatnya Kongres ke-VI PDIP di Badung, Bali, 2 Agustus 2025.
Hasto merupakan terdakwa kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara pada 25 Juli 2025.
Hakim menyatakan Hasto bersalah karena menyediakan sebagian dana suap untuk Wahyu. Suap itu diberikan agar kader PDIP Harun Masiku menjadi pengganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Nazarudin meninggal sebelum sempat dilantik.
Namun, pada 31 Juli lalu, Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti kepada Hasto. Prabowo mengusulkan pemberian amnesti terhadap Hasto dan 1.116 narapidana lainnya ke DPR.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan pemberian amnesti itu usai rapat konsultasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
"Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Comments ( 0 )