Indra Kenz Pergi ke Turki saat Kasus Binomo Memanas, Ini Langkah yang Diambil Bareskrim Polri

Indra Kenz Pergi ke Turki saat Kasus Binomo Memanas, Ini Langkah yang Diambil Bareskrim Polri

KABARINDO, JAKARTA - Sosok Indra Kenz Crazy Rich Medan kembali menjadi sorotan setelah dirinya kedapatan pergi berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo.

Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan kliennya itu hendak memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.

“Benar, karena beliau ada jadwal berobat dan kontrol ke luar negeri. Jauh sebelum ada panggilan polisi. Kalau nggak salah ke Turki,” kata Wardaniman saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Dia menjelaskan, Indra Kenz tidak bermaksud mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Jadwal pemeriksaan kesehatan disebut sudah ada sebelum kasus Binomo dilaporkan.

“Saya tak bisa sampaikan sakit apa. Dia katanya sakit dan ada jadwal kontrol sebelumnya. Jauh sebelum ini sudah berobat, kemudian ada panggilan ini,” ucapnya.

Menanggapi kepergian terlapor kasus investasi bodong Binomo ke Turki tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pun buka suara.

 Menurutnya, langkah Indra ini justru mempersulit posisinya di mata hukum karena tak mempergunakan kesempatan yang diberikan penyidik untuk melakukan klarifikasi.

“Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia,” ujar Wishu dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

“Kita kirim panggilan dulu ke dia, baru dia buat surat loh. Sebelum dipanggil, dia belum buat surat,” ucap Whisnu.

Whisnu menyebut, pihaknya tetap bisa menaikkan tingkat perkara ke penyidikan meski Indra Kenz tak hadir dalam pemeriksaan.

Jika Indra Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan menjemputnya.

“Bisa langsung gelar, penyidikan. Kalau nanti sudah naik sidik, sesuai KUHAP, panggilan sekali nggak datang, dua kali enggak datang, tiga kali dibawa,” ujar Whisnu.

Sumber/foto: Divisi Humas Polri