Jusuf Kalla dan AMIN Tunggu Hasil Resmi Penghitungan KPU
KABARINDO, JAKARTA - Wakil presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) bersama pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) akan menunggu hasil resmi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami semua sependapat untuk menunggu hasil resmi dari KPU karena hitung cepat hanya perhitungan sementara," ujar JK usai menerima kedatangan pasangan AMIN di kediamannya, Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan kedatangan pasangan AMIN ke kediamannya untuk berbicara mengenai sikap atas hasil hitung cepat Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 oleh beberapa lembaga survei yang mayoritas menunjukkan keunggulan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei Charta Politika dari 94,6 persen data masuk, Prabowo-Gibran unggul 57,89 persen. Begitu pula dengan hasil hitung cepat berbagai lembaga survei lainnya, yakni unggul 57,85 persen (Indikator dari 94,2 persen data masuk), 59,21 persen (Populi Center dari 95,04 persen data masuk), serta 59,06 persen (Kedai Kopi dari 95,9 persen data masuk).
Meski telah terdapat hasil hitung cepat, JK mengungkapkan bahwa pasangan AMIN baru akan menentukan sikap politik selanjutnya setelah hasil penghitungan resmi dari KPU keluar.
Namun, dia menegaskan bukan merupakan pihak yang harus mengambil sikap.
"Yang mengambil sikap itu partai dari kedua belah pihak, jadi ke masing-masing ketua partai pendukung AMIN," tuturnya.
Adapun JK menerima kedatangan AMIN setelah hasil hitung cepat Pilpres 2024 dari beberapa lembaga survei keluar, yakni sekitar pukul 18.00 WIB.
Kendati demikian, baik Anies maupun Muhaimin enggan berkomentar atau memberikan pernyataan saat keluar dari kediaman Jusuf Kalla.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Comments ( 0 )