Kasus Binomo Naik ke Tahap Penyidikan Bareskrim Polri, Begini Nasib Indra Kenz Kini

Kasus Binomo Naik ke Tahap Penyidikan Bareskrim Polri, Begini Nasib Indra Kenz Kini

KABARINDO, JAKARTA - Status kasus investasi bodong aplikasi Binomo dengan terlapor Crazy Rich Medan Indra Kenz kini telah naik ke tahap penyidikan.

Bareskrim Polri sendiri menaikkan status kasus tersebut setelah dilakukan proses gelar perkara.

“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/2/2022).

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sembilan saksi korban dan tiga saksi. Penyidik juga memeriksa tiga saksi ahli, di antaranya ahli ITE, ahli dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), dan Satgas Waspada Investasi (SWI).

Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Indra Kenz hari ini pukul 10.00 WIB. Namun, terlapor berhalangan hadir karena tengah menjalani pengobatan di Turki.

“Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berobat ke luar negeri, kemudian mengajukan penundaan.  Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022,” kata Ahmad.

Indra Kenz diduga telah melanggar pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyebaran berita bohong. Pasal tersebut sesuai dengan pelaporan terduga korban aplikasi Binomo.

Sebagaimana informasi, Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag). Total ada 1.222 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.

Indra Kenz Pergi ke Turki

Indra Kenz Crazy Rich Medan kembali menjadi sorotan setelah dirinya kedapatan pergi berobat keluar negeri jelang pemeriksaannya sebagai saksi terkait kasus pelaporan korban Binomo.

Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, mengatakan kliennya itu hendak memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.

“Benar, karena beliau ada jadwal berobat dan kontrol ke luar negeri. Jauh sebelum ada panggilan polisi. Kalau nggak salah ke Turki,” kata Wardaniman saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Dia menjelaskan, Indra Kenz tidak bermaksud mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Jadwal pemeriksaan kesehatan disebut sudah ada sebelum kasus Binomo dilaporkan.

“Saya tak bisa sampaikan sakit apa. Dia katanya sakit dan ada jadwal kontrol sebelumnya. Jauh sebelum ini sudah berobat, kemudian ada panggilan ini,” ucapnya.

Menanggapi kepergian terlapor kasus investasi bodong Binomo ke Turki tersebut, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan pun buka suara.

 Menurutnya, langkah Indra ini justru mempersulit posisinya di mata hukum karena tak mempergunakan kesempatan yang diberikan penyidik untuk melakukan klarifikasi.

“Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik. Malah dia ke luar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia,” ujar Wishu dalam keterangannya, Kamis (17/2/2022).

Whisnu menyebut, pihaknya tetap bisa menaikkan tingkat perkara ke penyidikan meski Indra Kenz tak hadir dalam pemeriksaan.

Jika Indra Kenz masih berhalangan hadir setelah tiga kali pemanggilan, polisi akan menjemputnya.

Sumber/Foto: divisi humas polri