Kasus Omicron, Penerbangan Internasional Indonesia Harus Tutup Sementara?

Kasus Omicron, Penerbangan Internasional Indonesia Harus Tutup Sementara?

KABARINDO, JAKARTA - Penerbangan Internasional mungkin harus ditutup sementara waktu menyangkut kasus Covid-19 varian Omicron.

Hal itu disampaikan oleh pengamat penerbangan, Arista Atmadjati.

Arista menyarankan pemerintah untuk menutup sementara penerbangan reguler menuju Indonesia, terkait dengan kasus pertama varian Omicron di Indonesia.

Ia melanjutkan bahwa proteksi untuk warga negara atas varian ini yang datang dari luar negeri harusnya jadi prioritas pemerintah.

Ia memberikan pengecualian bagi penerbangan sewa, yang lebih mudah untuk dilakukan cek bagi penumpang, artinya risiko semakin mengecil.

"Menurut saya, sangat perlu ditutup untuk sementara kecuali penerbangan khusus atau charter flight," kata Arista.

"Dengan pesawat charter, maka penumpangnya lebih mudah dilokalisir karena biasanya dari komunitas dengan jumlah terbatas, jadi tidak umum dengan destinasi yang beragam."

Bisa Berdampak Besar

Arista mengaku khawatir jika penyebaran varian ini meluas di Indonesia, bisa berpengaruh besar ke dunia penerbangan jelang akhir tahun.

Pengamat dari Arista Indonesia Aviation Center itu mengatakan libur akhir tahun sangat dinanti oleh banyak pihak, terutama pemangku kepentingan di sektor transportasi.

Ia mengatakan akhir tahun ini bisa jadi penutup operasional setelah selama ini tergangu karena pandemi.

"Sebenarnya Omicron ini kan dari luar negeri, kalau bisa jangan sampai membuat mobilitas masyarakat di dalam negeri menjadi terganggu. Apalagi penanganan COVID-19 di Indonesia sudah sangat baik dan diakui dunia," ujar Arista.

Sumber: Antara
Foto: Antara