Kawal Ketat Malam Tahun Baru dari Sebaran Covid-19, Polda Metro Terapkan Kebijakan Crowd Free Night di 73 Titik di Jakarta
KABARINDO, JAKARTA - Persiapan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) terus dimatangkan. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Polda Metro Jaya akan menerapkan kebijakan crowd free night di malam pergantian tahun 2121 ke 2022. Ada 73 titik di Jakarta yang akan diterapkan kebijakan tersebut.
“Malam tahun baru akan diberlakukan crowd free night. Ada 73 titik yang akan diberlakukan untuk wilayah DKI,” kata Kombes Pol Endra.
Zulpan menyebut, ke 73 titik itu tersebar di Jalan Sudirman, MH Thamrin, Monas, Kemayoran, Asia Afrika, Kemang, Dharmawangsa, Senopati, Antasari, dan Banjir Kanal Timur atau BKT.
Baca Juga: Driver Taksi Online yang Rudapaksa Perawat Akui Perbuatannya, Pelaku Mengaku Korban Suka Sama Suka
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Kecam PPLN dari Kalangan Mampu yang Tak Mau Karantina Mandiri di Hotel
Ia sebelumnya juga menyebut bahwa perayaan malam Tahun Baru 2022 di Jakarta ditiadakan. Selain itu, jam operasional mal, kafe, dan tempat keramaian lainnya dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
Dia mengatakan itu berdasar hasil rapat koordinasi antara Polda Metro Jaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kodam Jaya, dan stakeholder terkait.
“Ditiadakan untuk pesta perayaan tahun baru. Kemudian untuk kegiatan kemasyarakatan yang hadirkan atau yang bersifat hiburan, mal, tempat keramaian yang lain akan dibatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB,” kata dia.
Menurut Zulpan, personel gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya akan melakukan penertiban. Total personel gabungan yang diterjunkan berjumlah 8.000.
“Jadi diharapkan saat pukul 00.00 WIB tak ada lagi kerumunan yang tercipta,” pungkasnya.
Sumber: Divisi Humas Polri
Foto: Divisi Humas Polri
Comments ( 0 )