Kepala BKPM: Larangan Ekspor Tak Akan Pengaruhi Investasi di Indonesia

Kepala BKPM: Larangan Ekspor Tak Akan Pengaruhi Investasi di Indonesia

KABARINDO, JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa larangan ekspor batu bara tidak akan memengaruhi investasi di Indonesia.

"Tidak ada pengaruhnya terhadap investasi," kata Bahlil, Jumat (7/1/2022).

Bahlil mengatakan kebijakan itu diambil demi bisa terpenuhinya pasokan batu bara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara bisa terpenuhi. 

Hal itu, menurutnya malah bisa memberikan dampak positif  seperti tercukupinya aliran listrik dalam negeri.

"Bagaimana kalau DMO ini tidak dipenuhi? Mana yang lebih buruk, kita menghentikan ekspor batu bara, listrik kita nyala, atau kita ekspor, listrik kita mati?" katanya.

Bahlil lantas mendorong para pengusaha batu bara untuk bisa mendukung kebijakan tersebut.

Baca Juga: Dilaporkan ke KPK, Ganjar Pranowo Tanggapi Santai

"Saya jujur saja, saya pro investasi. Tapi saya lebih mencintai negara saya daripada urusan seperti itu. Kalau enggak ditutup dulu (ekspornya), listrik kita mati," katanya.

Meminta Perusahaan Bersabar dan Patuhi Kewajiban DMO

Bahlil lantas meminta perusahaan batu bara untuk memenuhi kewajiban DMO.

Di sisi lain, mantan Ketua Umum Hipmi itu mengatakan bahwa ia terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM terkait masalah tersebut.

"Harapan saya adalah tetap kebutuhan dalam negeri ada, kemudian ekspor pun jalan. Saya tahu banyak negara yang menyampaikan surat agar jangan sampai terjadi pelarangan ekspor, karena sekarang kan musim dingin, apalagi krisis energi dunia. Kita bertanggung jawab juga terhadap kepentingan dunia. Tapi, kita minta percepatan untuk penuhi stok dalam negeri, habis itu kita ekspor," katanya.

Bahlil meyakini bahwa jika kebutuhan dalam negeri sudah tercukupi, maka ekspor batu bara akan diizinkan lagi.

Sumber Berita: Antara

Foto: Antara