KPK Bantah Kolaborasi dengan Indra Kenz di Lagu Antikorupsi

KPK Bantah Kolaborasi dengan Indra Kenz di Lagu Antikorupsi

KABARINDO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait beredarnya isu kolaborasi dengan Youtuber Indra Kesuma atau Indra Kenz, tersangka kasus penipuan binary option platform Binomo di Bareskrim Mabes Polri. Lembaga antirasuah itu menegaskan tidak ada kesepakatan untuk berkolaborasi dengan Indra.

Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan KPK tidak ada pembiayaan untuk pembuatan lagu antikorupsi ciptaan IK tersebut.

"Perlu disampaikan, tidak ada pembiayaan dari KPK terkait dalam pembuatan lagu sosialisasi antikorupsi tersebut," tutur Ali dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/3/2022).

Perihal adanya isu pertemuan KPK dengan Indra Kenz, Ali menegaskan tidak ada hubungan maupun komunikasi antara lembaganya dengan affiliator Binomo tersebut. Oleh karenanya Ali berharap tidak ada opini yang menggiring persoalan ini semakin jauh.

"Kami tadi konfirmasi kepada pimpinan KPK termasuk pak Ketua bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan IK ini. Kenal pun juga tidak, sehingga kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh," ujar Ali menegaskan.

Ali mengungkapkan, KPK memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat untuk melibatkan diri serta berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi. Ali menilai fungsi sosialisasi dijalankan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial.

“KPK tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi, untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas," katanya.

Diketahui, Indra Kenz pernah menjadi salah satu model dalam iklan kampanye antikorupsi bersama KPK tahun lalu. Dalam video tersebut, Dia menyampaikan agar masyarakat segera melapor ke lembaga antirasuah jika mengetahui adanya dugaan korupsi.

Lagu tersebut diunggah KPK melalui media sosial Twitter pada awal Agustus tahun lalu. Durasi video diketahui selama 39 detik.

“Jika #KawanAksi menemukan dugaan tindak pidana korupsi di sekitar kita maka Lihat, Lawan, dan Laporkan! Mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi yang sangat merugikan negara!!” tulis akun Twitter KPK. Foto : Orie Buchori / Kabarindo.com