Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Protokol Jakarta, Pelaku Dites Urine

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Protokol Jakarta, Pelaku Dites Urine

KABARINDO, JAKARTA - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Rabu (16/2/2022) dini hari tadi tengah ditangani oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Argadija Putra, menyebut pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan dari pengemudi yang berinisial BT.

Tes urine pun sudah dilakukan terhadap BT karena diduga dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil pada dini hari tadi.

Berdasar informasi yang berhasil dihimpun pihak kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.15 WIB yang melibatkan sebuah mobil Honda HRV dan tiga sepeda motor.

Baca Juga: Muncul Minyak Goreng Palsu di Kudus, Polisi Bergerak

Kronologinya, mobil yang dikemudikan BT melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Sesampai di dekat Graha BNI, mobil itu menabrak bagian belakang tiga sepeda motor (Honda Beat warna biru, Honda Beat warna hitam, dan Yamaha Aerox) yang sedang melaju di depannya.

Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor Honda Beat warna biru berinisial MI (17 tahun) meninggal dunia di tempat karena mengalami luka di kepala.

Sementara pengemudi motor berinisial MI (20 tahun) mengelami luka lecet pada wajah, memar dan bibir sobek. Sedangkan AFZ (33 tahun) mengalami lecet pada kaki dan tangan.

Kecelakaan maut ini sempat viral di media sosial karena terekam kamera dan diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam video tersebut, terlihat pengemudi BT sedang ditanyai teman perempuannya tetapi tidak merespons karena dalam keadaan setengah sadar.

Sumber Berita: Antara
Foto: Instagram @merekamjakarta