Lima Mantan Atlet Berprestasi Level Internasional Diberi Penghargaan Satyalancana Dharma Olahraga

Lima Mantan Atlet Berprestasi Level Internasional Diberi Penghargaan Satyalancana Dharma Olahraga

KABARINDO, JAKARTA Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan penghargaan untuk lima atlet Indonesia yang pernah berprestasi di ajang kejuaraan internasional seperti Olimpiade.

Penghargaan itu ditetapkan berdasarkan surat keputusan Preseden Republik Indonesia Nomor 119/TK/2021 tentang Satyalancana Dharma Olahraga.

Melalui Menpora penghargaan Satyalancana Dharma Olahraga itu lantas diberikan kepada lima mantan atlet, yakni Tri Kusharjanto, Sony Dwi Kuncoro, Eng Hian, Ni Nengah Widiasih, serta pelatih angkat berat Coni Ruswanta.

Kelima olahragawan itu mendapatkan penghargaan setelah sukses di masa lampau. Seperti misalnya Sony Dwi Kuncoro dan Eng Hian yang mendapatkan medali di Olimpiade Athena 2004.

Tri Kusharjanto di Olimpiade Sydney 2000, Ni Nengah Widiasih di Paralimpiade Rio 2016.

Zainudin Amali Tekankan Standar Kesuksesan Indonesia

“Tidak cukup hanya kita membina saja, tidak cukup hanya memacu prestasi atlet tanpa apresiasi dan penghargaan. Itulah sebabnya bapak presiden melalui kami menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima penghargaan," kata Zainudin Amali dalam sambutan virtual.

"Tentu kita semua diminta terus meningkatkan prestasi, menjaga konsistensi," sambung dia.

Zainudin juga mengatakan bahwa ukuran keberhasilan olahraga Indonesia adalah Olimpiade dan Paralimpiade yang juga ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

"Olimpiade dan Paralimpiade yang kita jadikan ukuran prestasi, di samping kejuaraan single event maupun multievent Asian Games dan SEA Games sebagai sasaran antara, dalam DBON targetnya jelas bahwa 100 tahun Indonesia merdeka tepatnya Olimpiade 2044 kita menargetkan posisi Indonesia pada peringkat 5 besar dunia," tuturnya.

Satyalancana Dharma Olahraga merupakan salah satu tanda kehormatan satyalancana sipil di Indonesia.

Penghargaan itu diberikan berdasarkan ketetapan presiden kepada olahragawan yang telah meraih medali dalam Olimpiade, Paralimpiade atau kejuaraan dunia cabang khusus, serta pelatih yang telah melahirkan olahragawan berprestasi meraih medali.

Sumber berita: Antara

Foto: Antara