Meta Gandeng LSM dan Kreator Cegah Penyebaran Konten Pelecehan Anak di Indonesia

Meta Gandeng LSM dan Kreator Cegah Penyebaran Konten Pelecehan Anak di Indonesia

Meta Gandeng LSM dan Kreator Cegah Penyebaran Konten Pelecehan Anak di Indonesia

Surabaya, Kabarindo- Meta mengumumkan kampanye Help Protect Children. Don’t Share. Don’t Comment. Report. (Bantu lindungi anak-anak. Jangan bagikan. Jangan berkomentar. Laporkan.).

Kampanye ini bertujuan mengedukasi masyarakat Indonesia tentang bahaya yang muncul jika seseorang membagikan gambar atau video pelecehan seksual terhadap anak dan bagaimana masyarakat harus melaporkan konten semacam ini ke penegak hukum dan Facebook.

Konten pelecehan anak didefinisikan sebagai gambar atau video yang menampilkan seorang anak yang terlibat atau digambarkan terlibat dalam aktivitas seksual secara eksplisit.

Meta bermitra dengan beberapa lembaga sosial masyarakat, termasuk ECPAT Indonesia, SEJIWA dan NXG, yang bersama-sama mendukung kampanye ini untuk mendorong siapa pun yang melihat konten pelecehan seksual terhadap anak, agar dapat melindungi korban dengan tidak berkomentar pada konten tersebut dan segera melaporkannya ke Facebook.

“Keamanan online anak muda adalah prioritas utama bagi Meta. Kami telah bekerja selama bertahun-tahun untuk mencegah eksploitasi online terhadap anak-anak. Kami mengumumkan kampanye yang didukung oleh penelitian mengenai perilaku (behavioral research) untuk mendidik orang-orang tentang bahaya yang disebabkan oleh konten pelecehan seksual terhadap anak serta dampak saat membagikannya kepada orang lain walaupun dilakukan tanpa niat jahat,” ujar Antigone Davis, Global Head of Safety Meta, pada Rabu (8/2/2023).

Ia berharap melalui edukasi tersebut, setiap orang akan berpikir dua kali sebelum membagikan ulang jenis konten sensitif dan berani untuk melaporkannya demi melindungi anak yang terlibat.

Dessy Sukendar, Policy Programs Manager Meta Indonesia, mengatakan mencegah dan memberantas eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara online membutuhkan pendekatan lintas industri. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan bagian dalam melindungi anak-anak yang berada di atas atau di luar platform.

“Kami di Meta akan terus melakukan pendekatan berlandaskan data penelitian untuk mengembangkan solusi dan tools efektif yang akan menghambat pembagian materi eksploitasi anak. Untuk itu, kolaborasi bersama mitra-mitra di Indonesia dan global menjadi kunci penting, termasuk bekerja sama dengan penegak hukum guna menjaga keamanan anak-anak di atas platform kami,” ujarnya.

Senada dengan Meta, SEJIWA dan ECPAT mengingatkan bahwa orang-orang sering kali tidak menyadari ketika mereka menyebarkan konten-konten tersebut di media sosial, anak-anaklah justru yang akan menjadi korban dan menimbulkan trauma panjang.

SEJIWA mendukung kampanye Meta melawan maraknya konten-konten kekerasan seksual terhadap anak di media sosial. Konten-konten seperti ini sering kali dibagikan kepada orang-orang terdekat agar lebih melindungi anak-anak mereka. Namun, tindakan seperti ini sangat merugikan anak sebagai korban.

Meta mengajak kita bergabung lewat kampanye mereka: Help Protect Children. Don’t share. Don’t comment. Report. Meta langsung menghapus konten-konten kekerasan seksual pada anak sesegera laporan diterima, kata Diena Haryana, Founder SEJIWA

Dr. Ahmad Sofian, S.H, M.A, National Coordinator of ECPAT Indonesia, menambahkan materi yang mengandung kekerasan seksual terhadap anak jika dibagikan akan merusak masa depan anak dan menyebabkan anak trauma berkepanjangan. ECPAT sebagai lembaga yang fokus menghentikan penyebaran konten-konten pelecehan terhadap anak, mendukung kampanye ini dalam rangka menyadarkan pengguna internet untuk tidak menyebarkan dan mengomentari materi kekerasan seksual anak.

Segera laporkan ke Facebook jika melihat materi tersebut. Kami juga mengimbau anak-anak untuk tidak menyebarkan informasi, video dan foto pribadi mereka kepada orang yang tidak dikenal, karena sangat mungkin untuk disalahgunakan, ujarnya.

Jangan membagikan, mengunduh, atau mengomentari konten. Mungkin ada hukuman pidana untuk membagikan, atau mengirim pesan, foto dan video anak-anak yang dilecehkan dan dieksploitasi secara seksual.

Bersamaan dengan kampanye ini, Meta juga berupaya untuk memerangi eksploitasi anak yang berfokus pada pendekatan tiga arah untuk mencegah penyalahgunaan, mendeteksi dan melaporkan konten yang melanggar kebijakan Meta, dan bekerja sama dengan pakar dan otoritas keamanan untuk menjaga keamanan anak-anak.

Anda dapat membantu seorang anak dengan melaporkan konten eksploitasi anak melalui hotline Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, SAPA 129 di 021-129 atau Whatsapp di 08111-129-129. Jika Anda melihat gambar di Facebook tentang seorang anak yang dilecehkan, laporkan ke Facebook dan penegak hukum.

Anda tidak akan diminta untuk memberikan salinan konten dalam laporan apa pun yang dikirim ke Facebook. Untuk informasi selengkapnya, kunjungi Pusat Keamanan Facebook untuk mempelajari cara melindungi anak-anak dari pelecehan seksual online.