Pasukan Elite TNI Dipimpin Panglima Bintang Tiga
JAKARTA, KABARINDO--Presiden Prabowo Subianto menjadikan Panglima Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Panglima Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat, dan Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI Angkatan Udara sebagai perwira tinggi TNI bintang tiga.
Kebijakan itu ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 84 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, yang diteken oleh Presiden Prabowo di Jakarta, pada tanggal 5 Agustus 2025.
Dalam Perpres Nomor 84/2025 itu, Presiden Prabowo juga mengubah penamaan pimpinan Korps Marinir, Kopassus, dan Kopasgat yang semula disebut 'komandan jenderal' dengan pangkat bintang dua menjadi 'panglima' dengan pangkat bintang tiga.
Ketentuan itu termuat dalam Pasal 59A ayat (2), Pasal 59B ayat (2), dan Pasal 59C ayat (3), serta bagian lampiran Perpres No. 84/2025.
Sebelumnya, rencana peningkatan status satuan elite ini menjadi perhatian menjelang pelantikan sejumlah perwira tinggi TNI oleh Presiden Prabowo di markas latihan Kopassus, Batujajar, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Momen tersebut akan menandai era baru bagi pasukan elite di bawah komando Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Source: Inilah.com
Comments ( 0 )