Presiden AS Joe Biden Akan Dimakzulkan

Presiden AS Joe Biden Akan Dimakzulkan

Kabarindo, Jakarta--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) akan mengadakan pemungutan suara untuk penyelidikan pemakzulan Presiden.. Hal ini disampaikan salah satu anggota Partai Republik, Senin waktu setempat.

Mulanya, usulan ini dikatakan seorang anggota parlemen dari Partai Republik ke Ketua DPR Mike Johnson pada sebuah pertemuan tertutup Kamis lalu. DPR AS sendiri dikuasai oposisi.

"Anggota DPR dari Partai Republik menuduh presiden dari Partai Demokrat dan keluarganya mengambil keuntungan secara tidak patut dari keputusan kebijakan yang diambil Biden sebagai wakil presiden selama pemerintahan Presiden Barack Obama tahun 2009-2017," tulis Reuters, Selasa (12/12).

Anggota DPR AS dari Partai Republik Kelly Armstrong juga memperkenalkan resolusi setebal 14 halaman, Kamis lalu. Ini memungkinkan seluruh anggota DPR melakukan pemungutan suara untuk mengesahkan penyelidikan tersebut.

"Mereka juga menuduh Departemen Kehakiman AS melakukan campur tangan yang tidak tepat dalam penyelidikan terhadap putra pengusaha Biden, Hunter Biden," lapor Reuters lagi.

Sebelumnya, rencana pemakzulan Biden sudah menjadi wacana umum. Namun anggota DPR Republik gagal menghasilkan bukti yang mengaitkan tindakan Biden sebagai wakil presiden dengan bisnis putranya.

Selain itu, Senat AS juga dikuasai partai Biden, Demokrat. Kecil kemungkinan akan ada suara mayoritas yang mendukung hukuman ke sang presiden.

Dalam wawancara Fox News, perwakilan Partai Republik dari salah satu dari tiga komite yang menyelidiki Biden, Byron Donalds, mengatakan penyelidikan skal Biden akan selesai dalam dua bulan ke depan. DPR akan menyusun pasal-pasal pemakzulan pada musim semi..

Sumber: Reuters/CNBC