Presiden Jokowi Minta KPK/Kejaksaan Maksimalkan Dakwaan TPPU

Presiden Jokowi Minta KPK/Kejaksaan Maksimalkan Dakwaan TPPU

KABARINDO, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Hal tersebut dilakukan untuk menjerat koruptor dengan sanksi pidana tegas dan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

"Saya juga mendorong KPK dan Kejaksaan Agung agar semaksimal mungkin menerapkan dakwaan tindak pidana pencucian uang untuk memastikan sanksi pidana secara tegas dan terpenting untuk memulihkan kerugian keuangan negara," kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2021 di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: SEA Games Vietnam Dipastikan Dihelat 12-23 Mei 2022

Presiden mengungkap bahwa pemerintah Indonesia sudah menjalin kerja sama internasional, yakni Swiss dan Rusia, dengan beberapa negara untuk upaya pemulihan aset hasil tindak pidana, seperti penerapan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (treaty on mutual legal assistance).

"Treaty on mutual legal assistance sudah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka siap membantu penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana di luar negeri," ujarnya.

Dengan kerja sama itu, Presiden Jokowi yakin bahwa buronan kasus korupsi walaupun melarikan diri ke luar negeri tetap bisa ditangkap dan diadili.

Selain itu, aset yang disembunyikan koruptor seperti aset di sektor migas, pelabuhan, farmasi, perdagangan, dan pertanahan dapat terus dikejar.

"Masyarakat menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkaunya pembukaan lapangan kerja baru yang betambah dan berlimpah, serta harga kebutuhan pokok yang lebih murah," kata Presiden Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa upaya penindakan korupsi harus dengan tegas dan tindak pandang bulu.

Hal itu dilakukan supaya koruptor jera dan aset negara juga bisa terselamatkan.

"Asset recovery (pemulihan aset) dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi perbuatan korupsi sejak dini," kata Jokowi.

Sumber berita: Antara

Foto: Antara