Sinergi OJK Melalui TPAKD Tingkatkan Inklusi Keuangan di Jatim

Sinergi OJK Melalui TPAKD Tingkatkan Inklusi Keuangan di Jatim

Sinergi OJK Melalui TPAKD Tingkatkan Inklusi Keuangan di Jatim

Surabaya, Kabarindo- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus bersinergi mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Jawa Timur Tahun 2023, pada Jumat (15/12/2023).

Friderica mengapresiasi pemda dan seluruh pemangku kepentingan di Jatim, sehingga tingkat literasi dan inklusi keuangan Provinsi Jatim di atas level nasional secara konsisten selama 2019 – 2022. Hal ini sejalan dengan perkembangan kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jatim yang berjalan dengan baik.

“Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan industri jasa keuangan yang stabil, inklusif dan mampu berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jatim,” ujarnya.

Menurut Friderica, kegiatan pengukuhan TPAKD tersebut menjadi titik awal untuk menyusun dan menata ulang strategi yang efektif dalam mengoptimalkan potensi daerah dan meningkatkan pemberdayaan ekonomi daerah melalui upaya perluasan akses keuangan.

“Salah satu kunci agar implementasi program kerja TPAKD dapat memberikan dampak yang besar bagi Masyarakat adalah penyelarasan antara target pengembangan pemerintah daerah serta implementasi program strategis pemerintah pusat. Penyusunan program kerja juga diharapkan dapat menjawab tantangan di masing-masing daerah,” katanya.

Terdapat 8 TPAKD tingkat kabupaten/kota yang dikukuhkan oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yaitu Kab. Pamekasan, Kab. Madiun, Kab. Trenggalek, Kab. Ngawi, Kota Blitar, Kab. Ponorogo, Kab. Sampang dan Kab. Bangkalan. Dengan demikian di Jatim telah terbentuk dan dikukuhkan sebanyak 39 TPAKD yang terdiri dari 38 TPAKD tingkat kabupaten/kota dan 1 TPAKD tingkat provinsi.

Khofifah yang juga pembina TPAKD mengatakan, banyak masyarakat yang mendapat tawaran dari rentenir pasca pandemi Covid-19.

“Dengan adanya TPAKD melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yaitu pembiayaan berbiaya murah dan/atau proses cepat, diharapkan program tersebut dapat dilaksanakan secara merata di seluruh Jatim,” ujarnya.

Rakorda TPAKD tahun 2023 dilaksanakan oleh OJK Jatim bersama dengan Pemprov Jatim dan seluruh pemda kabupaten/kota di Jatim. Kegiatan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran TPAKD dalam Rangka Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur” oleh narasumber dari Direktorat Inklusi Keuangan OJK, Pemkab Gianyar dan BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.

Tujuan diadakan FGD sebagai wadah peningkatan pemahaman pemda dalam optimalisasi peran TPAKD di daerah masing-masing serta menambah wawasan dan referensi terhadap program-program kerja yang akan ditetapkan ke depannya.

Kepala OJK Provinsi Jatim, Giri Tribroto, selaku pengarah TPAKD Jatim, melaporkan pelaksanaan program-program kerja oleh TPAKD se-Jatim selama 2023 yaitu:

*Optimalisasi Agen LakuPandai sebanyak 211ribu agen dengan total transaksi sebesar Rp.549,91 miliar.

* Optimalisasi produk simpanan melalui tabungan Simpanan Pelajar (Simpel) dan produk tabungan anak lainnya sebanyak 8,12 juta rekening dengan nominal simpanan Rp.4,1 triliun.

* Penyediaan akses permodalan berbiaya murah dan/atau proses cepat melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) yang telah dimanfaatkan oleh 86 ribu debitur dengan total penyaluran sebesar Rp.3,1 triliun.

*Penyediaan dan pemanfaatan akses digital terhadap transaksi keuangan melalui platform e-commerce maupun scan QR Code.

* Sosialisasi, edukasi serta asistensi atau pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha di berbagai kalangan mulai dari pelajar/santri, perempuan dan ibu rumah tangga, petani/nelayan serta kaum disabilitas.

Dalam rangka mempercepat pengembangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dengan program kerja yang mendukung penyediaan akses keuangan, peningkatan pemahaman keuangan dan optimalisasi penggunaan produk keuangan, telah dilaksanakan Program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di wilayah perdesaan.

Pada 2023, terdapat 4 desa di Jatim yang menjadi pilot project program tersebut yaitu Wisata Alam Pandansili Desa Ngampungan, di Kab. Jombang, Desa Wisata Tosari di Kab. Pasuruan, Desa Wisata Petungroto di Kab. Kediri dan Desa Wisata Arjasa di Kab. Jember.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan sebelum dan sesudah pelaksanaan program EKI, ke-empat desa tersebut secara rata-rata terdapat peningkatan kepemilikan produk atau layanan keuangan sekitar 15% pada masyarakat yang awalnya belum memiliki produk/layanan jasa keuangan menjadi memiliki paling tidak satu produk/layanan jasa keuangan.

OJK berharap pimpinan daerah dari masing-masing kabupaten/kota di Jatim dapat memberikan dukungan yang maksimal, sehingga pada 2024 seluruh TPAKD yang telah terbentuk dan dikukuhkan dapat bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di Jatim.