Wapres Ma'ruf Amin Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Seberat-beratnya

Wapres Ma'ruf Amin Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Seberat-beratnya

KABARINDO, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap 13 santriwati di Kota Bandung harus dihukum seberat-beratnya. 

Hal tersebut diungkap melalui Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi.

"Wapres minta dihukum seberat-beratnya," kata Masduki Baidlowi dalam konferensi pers secara daring, Minggu (16/1/12022).

Memberikan Efek Jera

Masduki mengatakan bahwa Wapres meminta hal tersebut agar memberikan efek jera kepada pelaku.

Namun, menurut Masduki, Wapres tidak bisa berkomentar soal hukuman mati yang dituntutkan kepada pelaku, Herry Wirawan.

"Wapres tidak mau masuk pada wilayah kontroversi setuju atau tidak setuju hukuman mati. Walaupun secara hukum, pemberlakuan hukuman mati di Indonesia belum dihapus. Tapi bagaimana efek jera dari sebuah kejadian yang berulang," ucapnya.

Baca Juga: Analis Politik: Wajib Ganti Presiden pada Oktober 2024

Soal laporan kasus kekerasan seksual di pesantren, Masduki tak hanya pengawasan secara ketat di lingkungan lembaga pendidikan, tetapi juga kontrol dari wali murid

"Intinya bagaimana agar bisa terdeteksi sejak dini, pelibatan kontrol wali murid terhadap anak juga sangat penting," tambahnya.

"Jangan sampai dipasrahkan seluruhnya tanpa tahu kondisi putra/putrinya di lembaga pendidikan, di boarding school, atau pesantren," pungkas Masduki.

Adapun sebelumnya, Herry Wirawan dituntut hukuman mati dan kebiri kimia oleh jaksa.

Hal itu merupakan buntut dari aksi pemerkosaan terhadap 13 santriwati di pondok pesantren yang ia pimpin.

Sumber Berita: Tribunnews

Foto: Sekretariat Kepresidenan