Galakkan Lagi Gerakan Balai RW untuk Camat dan Lurah di Surabaya
KABARINDO, SURABAYA - Gerakan Balai RW sebagai kantor Camat dan Lurah harus digalakkan dan dijalankan lagi di Surabaya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Surabaya, Arief Boediarto, mengikuti instruksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Camat dan lurah kembali bisa berkantor di Balai RW agar memberi kemudahan dan pelayanan kepada warga.
"Sejak kemarin malam, sejumlah lurah sudah mengawali tancap gas berkantor di Balai RW. Sementara untuk para camat, mereka berkantor di kelurahan dan berkeliling ke setiap Balai RW yang dijadikan tempat pelayanan," kata Arief.
"Jadi, sesuai arahan Pak Wali Kota, memang kita ingin berupaya agar ada kedekatan hubungan batin antara pimpinan dan masyarakat."
Kecamatan Benowo dan Sawahan kabarnya sudah melakukan hal itu, begitu juga di Bubutan.
Keputusan Cepat
Jika camat dan lurah berkantor di Balai RW, diharapkan mampu mengambil keputusan lebih cepat jika ada masalah.
Warga tak harus datang ke kantor kelurahan atau kecamatan terlebih dahulu.
"Minimal, dalam satu pekan, camat dan lurah, dua kali memberikan pelayanan di Balai RW saat malam. Sebab, mayoritas warga saat pagi atau siang, mereka bekerja. Sedangkan untuk waktu yang lain, bisa dilakukan siang atau sore berdasarkan kebutuhan warga di wilayah masing-masing," kata Arief.
"Tidak hanya soal pelayanan, tapi hal-hal yang berkaitan dengan pengambilan keputusan kebijakan juga diharapkan bisa langsung selesai."
Konsultasi, pengambilan KTP elektronik, administrasi kependudukan, hingga domisili usaha jadi beberapa kegiatan yang bisa diberikan di Balai RW.
Sumber: Antara
Foto: Antara
Comments ( 0 )