Polda Papua dan Mabes Polri Gelar Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia
KABARINDO, JAYAPURA – Polda Papua bersama dengan Staf ahli Kapolri dan Divisi Hukum Polri menggelar Sosialisasi Penyegaran Hak Asasi Manusia bagi anggota Polri, kegiatan berlangsung di Aula Rastra Samara Polda Papua lama Kota Jayapura, Kamis (9/11/2023).
Acara dihadiri oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, S.I.K., Sahli Sosbud Kapolri, Irjen Pol. Drs. Hendro Pandowo, M.Si., Penasehat Ahli Kapolri Bidang HAM, Nurcholis, S.H., M.H, Kabag HAM Divkum Polri, Kombes Pol. Esmed Eryadi, S.H., S.I.K., M.M., para PJU Polda Papua dan Kapolres/ta Jajaran melalui zoom meeting serta seluruh peserta sosialisasi.
Dalam kesempatannya, Kapolda Papua mengatakan dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri, selalu akan bersentuhan langsung dengan hak-hak asasi masyarakat yang rentan terjadinya pelanggaran HAM, untuk mencegah pelanggaran tersebut maka dalam pelaksanaan tugas harus tetap menjunjung tinggi HAM.
“Selain itu menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan HAM merupakan pedoman seluruh anggota Polri yang tercantum di dalam Catur Prasetya. Yang secara filosofis menyatakan, setiap tindakan Kepolisian haruslah dapat berimplikasi pada keselamatan manusia secara utuh, yaitu selamat jiwanya, selamat hartanya dan terjaminnya hak-hak yang melekat pada manusia tersebut,” ucap Kapolda Papua.
Kapolda juga mengatakan pelaksanaan tugas Polri semakin kompleks dengan berbagai tantangan, terutama dalam menghadapi dinamika dan kebijakan politik yang cepat berubah, yang dapat mempengaruhi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya menyakini kegiatan seperti ini sangat penting, karena bisa meningkatkan pemahaman tentang HAM. Tentunya pendidikan tentang HAM dimulai dari pendidikan pembentukan sampai dengan pendidikan pengembangan melalui berbagai seminar tentang HAM, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang ham bagi seluruh anggota Polri,” ungkapnya.
Irjen Fakhiri berharap kepada seluruh personel dalam pelaksanaan tugas harus melakukan langkah yang baik dan terukur sesuai dengan standar dan norma agar dapat mengurangi resiko pelanggaran HAM serta melalui sosialisasi HAM ini, dapat dijadikan pedoman bagi anggota dalam pelaksanaan tugas rutin sehari-hari, terutama dalam pengamanan menjelang Pemilu 2024.
Sementara itu, Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sosbud) Irjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini agar seluruh anggota Polri dapat memahami prinsip-prinsip HAM dan dalam pelaksanaan tugas harus tetap menjunjung tinggi HAM.
“Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (Presisi) dalam pelaksanaan tugas senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum, norma agama, norma kesopanan, kesusilaan serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia," pungkasnya. (satria)
Comments ( 0 )