Polri Bersama Bea dan Cukai Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor
KABARINDO, JAKARTA - Mabes Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Ruko itu disinyalir dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor. Ribuan karung pakaian impor itu pun berhasil diamankan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, di lokasi tersebut pihaknya melakukan penggeledahan di dua tempat.
“Di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat sekitar kurang lebih 513 Ball Press berhasil diamankan dari 9 ruko tersebut,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).
Dijelaskan Whisnu, untuk di lokasi kedua, gudang di Jalan Kramat Soka No.19, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 600 karung pakaian bekas impor.
“Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P,” ujarnya.
Kemudian, Whisnu menjelaskan di lokasi ketiga di Jalan Raya Samudera, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pihaknya menemukan dua gudang yang berisikan 6000 pakaian bekas impor.
“Berdasarkan keterangan penjaga gudang, pemilik berinisial MS,” jelas dia.
TERKINITRYOUT SNBT 2023HOMENASIONALMEGAPOLITANINTERNATIONALNUSANTARAINFOGRAFISVIDEOINDEKS+
Nasional
Bareskrim Gerebek Gudang Impor Pakaian Bekas di Pasar Senen-Bekasi
Riyan Rizki Roshali , MNC Portal Senin 20 Maret 2023 20:39 WIB
Petugas gabungan gerebek gudang baju impor (foto: dok Polri)
A A A
2
TOTAL SHARE
Selain itu, Whisnu mengungkapkan saat ini gudang temuan tersebut sudah dipasang police line.
“Melakukan upaya pencarian terhadap pemilik atau pengurus gudang dan melakukan penyitaan barang bukti,” jelasnya.
Lebih lanjut, Whisnu menyebutkan penggerebekan itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas para pelaku importasi pakaian bekas ke wilayah Indonesia.Foto: Dok. Polri
Comments ( 0 )