Menanti Dua Tahun, Kickboxing Jawa Tengah Akhirnya Resmi Raih Perunggu PON 2024

Menanti Dua Tahun, Kickboxing Jawa Tengah Akhirnya Resmi Raih Perunggu PON 2024

KABARINDO, JAKARTA — Perjuangan panjang atlet kickboxing Jawa Tengah di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh–Sumatera Utara akhirnya berbuah kepastian. 

Setelah melalui proses klarifikasi dan koreksi hasil selama hampir dua tahun, kontingen Jawa Tengah resmi ditetapkan sebagai peraih medali perunggu cabang olahraga kickboxing.

Penyerahan dan pengalihan medali juara tersebut dilakukan secara resmi di Gedung KONI Pusat, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (3/2/2026). 

Penetapan ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal KONI Pusat kepada perwakilan KONI Jawa Tengah, menandai berakhirnya proses panjang yang sempat menyisakan ketidakpastian bagi para atlet.

Ketua KONI Jawa Tengah, Dr. Ir. Sujarwanto Dwiatmoko, M.Si, menyambut keputusan tersebut dengan rasa syukur sekaligus menjadikannya sebagai momentum pembelajaran bagi semua pihak.

“Ini tentu menjadi kebahagiaan tersendiri bagi atlet kami dari Jawa Tengah. Hari ini, hasil kickboxing dikoreksi dan ditetapkan sebagai juara ketiga. Semua ada prosesnya, ada keputusannya, dan pada akhirnya ini menambah kebahagiaan serta kepercayaan diri bagi Jawa Tengah,” ujar Sujarwanto.

Ia menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat atlet cepat berpuas diri, melainkan menjadi modal penting untuk prestasi yang lebih besar ke depan.

“Hari ini bukan soal puas atau tidak puas, tetapi ini adalah capaian yang berhasil diraih. Medali ini menjadi modal kepercayaan untuk meraih keberhasilan di ajang lain. Atlet harus terus berlatih dan meningkatkan kemampuan,” lanjutnya.

Terkait bonus atlet, Sujarwanto memastikan hal tersebut tetap menjadi perhatian, meski membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan daerah.

“Bonus itu hal teknis, tetapi tentu akan menjadi perhatian kami. Kami akan melaporkannya kepada pimpinan daerah karena kebijakan bonus berada di ranah tersebut. Prinsipnya, kami berharap perlakuannya setara dengan atlet lainnya,” jelasnya.

 

Sementara itu, salah satu atlet Jawa Tengah, Shindytyas Putri Vedaayana, yang bertanding bersama sang adik Chavella Teyza Putri Budayana, mengungkapkan rasa lega dan haru atas kepastian yang akhirnya mereka terima.

 

“Alhamdulillah, akhirnya kami merasa lega. Setelah menunggu cukup lama, akhirnya ada keputusan resmi yang menjelaskan di mana letak kesalahan dan bagaimana alurnya. Kami merasa bangga dan bahagia,” ujar Shindytyas.

 

Ia menjelaskan bahwa selama ini para atlet hanya menunggu kejelasan melalui jalur resmi, terutama Surat Keputusan (SK) dari KONI Pusat sebagai dasar administratif.

 

“Kami mendapat informasi dari Bendahara KONI Jawa Tengah dan menunggu SK resmi dari KONI Pusat. Itu menjadi landasan bagi KONI Jateng maupun Dispora untuk menindaklanjuti hak-hak kami sebagai atlet,” katanya.

Lebih jauh, Shindytyas berharap kejadian serupa tidak kembali terulang dan mendorong adanya perbaikan regulasi dalam dunia olahraga nasional.

 

“Semoga ini menjadi yang terakhir. Ke depan, regulasi dan peraturan harus diperjelas dan disesuaikan dengan standar internasional agar atlet tidak lagi menjadi korban. Kami ingin olahraga Indonesia semakin baik,” tutupnya.

Dengan kepastian ini, Jawa Tengah tidak hanya menambah koleksi medali PON XXI, tetapi juga menegaskan bahwa perjuangan atlet, kesabaran, dan keadilan dalam olahraga pada akhirnya akan menemukan jalannya.