Tiga Negara Ini Protes Pemerintah Indonesia Setop Ekspor Batu Bara

Tiga Negara Ini Protes Pemerintah Indonesia Setop Ekspor Batu Bara

KABARINDO, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberlakukan larangan ekspor batu bara per 1 Januari 2022. Larangan ini membuat beberapa negara protes, seperti Jepang, Korea Selatan (Korsel), dan Fillipina.

Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Kanasugi Kenji, meminta Menteri SDM pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor batubara ditengah tingginya permintaan terhadap komoditas tersebut.

Kenji mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk mencabut larangan ekspor batu bara. Dalam surat tersebut, Kenji mengatakan jika sangat membutuhkan batu bara yang diimport langsung dari Indonesia. Hal ini tentunya akan berdampak serius terhadap aktivitas perekonomian dan kehidupan masyarakat Jepang.

“Industri Jepang secara regular mengimpor batu bara dari Indonesia untuk pembangkit listrik dan manufaktur (sekitar 2 juta ton per bulan). Oleh karena itu, kami meminta untuk segera mencabut larangan ekspor batu bara ke Jepang,” tulis Kenji dalam suratnya (5/1) lalu.

Dampak dari kebijakan pemerintah Indonesia untuk melarang ekspor batu bara juga sangat dirasakan oleh Korsel. Sejak larangan itu dirilis, Menteri Perdagangan, Industri dan Energi Korsel Yeo Han Koo langsung mengadakan pertemuan darurat secara virtual dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi.

“Mendag Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah (Korsel) atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama Pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali,” tutur kementerian dalam siaran persnya, Sabtu (8/1).

Senada dengan dua negara tersebut, Menteri Energi Filipina, Alfonso Cusi menyebutkan kebijakan larangan ekspor Indonesia akan merugikan perekonomian mereka yang saat ini sangat bergantung pada bahan bakar untuk pembangkit listrik. Langkah pemerintah Filipina mengikuti jejak dua negara sebelumnya. Cusi mengirimkan surat resmi yang ditujukan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif. Namun, tidak dijelaskan bagaimana isi dari surat tersebut.

Larangan RI ini berdampak langsung pada kenaikan harga batu bara di China dan Australia pada Minggu lalu. Sejumlah kapal yang dijadwalkan membawa batu bara ke pembeli utama, seperti Jepang, China, Korsel dan India masih terjebak di Kalimantan, rumah bagi pelabuhan batu bara utama Indonesia.

Seperti Filipina, karena terdesak kebutuhan negaranya akan batu bara mau tidak mau mereka mengekspor dari Australia dan Vietnam. Yang mana kedua negara ini mematok harga batu bara lebih mahal dari Indonesia.

Sumber: Cnnindonesia. Okezone.com

Foto: Okezone.com