Mulai 1 April, Materi Khotbah Sholat Jumat di Sulsel Sisipkan Pesan Migrasi Digital dan Literasi

Mulai 1 April, Materi Khotbah Sholat Jumat di Sulsel Sisipkan Pesan Migrasi Digital dan Literasi

KABARINDO, MAKASSAR -- Tenggat waktu alih siaran TV analog ke siaran TV digital akan berlangsung tahun ini, tepatnya 2 November 2022. Artinya, seluruh masyarakat pengguna TV analog di tanah air mesti bersiap menghadapi perpindahan tersebut dengan memastikan perangkat TV yang dimiliki telah terintegrasi untuk siaran digital. Jika belum, masyarakat bisa menggunakan perangkat tambahan berupa STB (set top box) semacam dekoder yang disambungkan ke TV untuk dapat menangkap siaran tersebut.

Agar masyarakat siap bermigrasi ke siaran digital, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dan lembaga terkait. Salah satunya, seperti yang dikerjakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel. Kedua lembaga, khususnya MUI, sepakat memberi literasi tentang siaran digital serta dampak media dengan cara menyisipkan dalam materi khutbah Sholat Jumat di 13.673 masjid di Sulawesi Selatan mulai 1 April 2022. Sebuah terobosan positif yang patut dijadikan contoh daerah lain untuk mempercepat kesiapan masyarakat menghadapi ASO (Analog Switch Off). 

Ketua KPID Sulsel, Muhammad Hasrul Hasan mengatakan, media penyiaran memiliki banyak dampak positif, seperti memberi informasi, edukasi dan hiburan. Namun, ada pula dampak negatifnya di antaranya, masyarakat masih rentan terhadap pengaruh buruk media penyiaran akibat masih terbatasnya literasi. “Itu sebabnya kami butuh dukungan MUI untuk bersama-sama melakukan literasi melalui khotbah jumat serentak pada 1 April 2022 mendatang,” ujar Hasrul saat bertemu dengan Pimpinan MUI Sulsel, beberapa waktu lalu.

Permintaan yang disampaikan KPID disetujui oleh MUI yang berencana akan segera menyusun materi khutbah yang nantinya akan disebar di seluruh masjid yang ada di Sulawesi Selatan.

“Kita setuju untuk bersinergi dengan KPID dan menyusun materi khotbah Jumat serentak. Dan saya berharap sinergi ini cakupannya bisa lebih luas lagi tidak hanya sebatas khutbah serentak dan memperbaharui MoU antara MUI dan KPID Sulsel,” ujar Ketua MUI, AGH Nadjamuddin.

Sementara itu, sekretaris MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakri mengatakan, lewat MoU ini pihaknya bisa mengedukasi masyarakat melalui literasi bersama sesuai hadis Nabi.

Ia mengatakan seseorang dianggap dusta jika ia menyebarkan informasi yang dia tidak ketahui kebenarannya. “Maka di situlah hadir MUI memberi pencerahan ke Masyarakat,” kata
Muammar Bakri.

Dalam pertemuan tersebut, KPID juga memaparkan program pemerintah pusat terkait digitalisasi penyiaran televisi teresterial yang tahapannya akan dimulai 31 April 2022 mendatang.Terkait itu, pihaknya meminta dukungan MUI melakukan literasi kepada masyarakat dengan ikut melibatkan para ulama. Karena saat digitalisasi penyiaran, konten program dan jumlah media penyiaran akan bertambah khususnya di Sulawesi Selatan.***